PANCASILA
SEBAGAI ETIKA POLITIK
A.Pengantar
Pancasila sebagai suatu system filasafat
pada hakekatnya merupakan suatu nilai sehingga merupakan sumber dari segala
penjabaran norma baik norma hukum, norma moral maupun norma kenegaraan lainnya.
Dalam filasafat pancasila terkandung didalamnya suatu pemikiran-pemikiran yang
bersifat kritis,mendasar,rasional,sistematis,dan komperhensif.
Sebagai suatu nilai,pancasila memberikan
dasar-dasar yang bersifat fundamental dan universal bagi manusia baik manusia
baik dalam hidup masyarakat berbangsa dan bernegara. Norma-norma tersebut
meliputi (1) norma moral yaitu yang berkaitan dengan tingkah laku manusia yang
dapat diukur dari sudut baik maupun buruk. (2) norma hukum yaitu suatu system
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Atas dasar pengertian
inilah maka nilai-nilai pancasila sebenernya berasal dari bangsa Indonesia itu
sendiri atau dengan lain perkataan bangsa Indonesia sebagai asal mula materi
nilai-nilai pancasila.
Pengertian Etika
Sebagai suatu usaha ilmiah,filsafat dibagi
menjadi beberapa cabang. Cabang itu
dibagi menjadi dua kelompok yaitu filsafat teoritis dan filsafat praktis. Etika
termasuk kelompok filsafat praktis dan dibagi menjadi dua kelompok yaitu etika
umum dan etika khusus. Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana
dan mengapa kita bisa mengikuti suatu ajaran moral tertentu. Etika umum
mempertanyakan prinsip yang berlaku bagi
setiap tindakan manusia. Etika khusus dibagi menjadi etika social dan
individual.
B.Pengertian,Nilai,Norma
dan Moral
1.Pengertian
Nilai
Nilai atau value termasuk bidang kahian
filsafat. Persoalan tentang ini dibahas dan dipelajari salah satu cabang
filsafat yaitu filsafat nilai. Istilah nilai didalam filsafat dipakai untuk
menunjuk kata benda yang artinya keberhargaan.
Nilai adalah kemampuan yang dipercayai
yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Jadi nilai itu pada hakikatnya adalah sifat
atau kualitas yang melekat pada suatu objek,bukan objek itu sendiri. Sesuatu
itu mengandung nilai artinya ada sifat atau kualitas yang melekat pada sesuatu
itu. Maka nilai itu sebenarnya adalah suatu kenyataan yang tersembunyi dibalik
kenyataan lainnya. Apabila kita berbicara tentang nilai sebenarnya kita
berbicara tentang hal yang ideal, tentang hal yang merupakan cita-cita,
harapan, dambaan , dan keharusan.
2.Hirarki
Nilai
Terdapat berbagai macam
pandangan tentang nilai hal ini sangat tergantung pada titik tolak dan sudut
pandangnya masing-masing dalam menetukan tentang pengertian serta hirarki
nilai.
Max Sceler menemukan
bahwa nilai-nilai yang ada, tidak sama luhurnya dan sama tingginya. Menurut
tinggi rendahnya, nilai nilai dapat dikelompokkan dalam empat tingkatan sebagai
berikut:
1.
Nilai-nilai kenikmatan
2.
Nilai-nilai kehidupan
3.
Nilai-nilai kejiwaan
4.
Nilai-nilai kerohanian
Walter G.Everet
menggolong-golongkan nilai-nilai manusiawi kedalam delapan kelompok,yaitu:
1.
Nilai ekonomis
2.
Nilai kejasmanian
3.
Nilai hiburan
4.
Nilai social
5.
Nilai watak
6.
Nilai estetis
7.
Nilai intelektual
8.
Nilai keagamaan
Notonagoro membagi
nilai menjadi 3 macam, yaitu:
1.
Nilai material
2.
Nilai vital
3.
Nilai kerohanian
Nilai
kerohanian ini dapat dibedakan menjadi empat macam,yaitu:
a. Nilai
kebenaran
b. Nilai
keindahan
c. Nilai
kebaikan
d. Nilai
religious
Tidak ada komentar:
Posting Komentar