Jumat, 11 Januari 2013

Pancasila Sebagai Etika Politik

PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK     
A.Pengantar
     Pancasila sebagai suatu system filasafat pada hakekatnya merupakan suatu nilai sehingga merupakan sumber dari segala penjabaran norma baik norma hukum, norma moral maupun norma kenegaraan lainnya. Dalam filasafat pancasila terkandung didalamnya suatu pemikiran-pemikiran yang bersifat kritis,mendasar,rasional,sistematis,dan komperhensif.
     Sebagai suatu nilai,pancasila memberikan dasar-dasar yang bersifat fundamental dan universal bagi manusia baik manusia baik dalam hidup masyarakat berbangsa dan bernegara. Norma-norma tersebut meliputi (1) norma moral yaitu yang berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk. (2) norma hukum yaitu suatu system peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Atas dasar pengertian inilah maka nilai-nilai pancasila sebenernya berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri atau dengan lain perkataan bangsa Indonesia sebagai asal mula materi nilai-nilai pancasila.
Pengertian Etika
     Sebagai suatu usaha ilmiah,filsafat dibagi menjadi  beberapa cabang. Cabang itu dibagi menjadi dua kelompok yaitu filsafat teoritis dan filsafat praktis. Etika termasuk kelompok filsafat praktis dan dibagi menjadi dua kelompok yaitu etika umum dan etika khusus. Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita bisa mengikuti suatu ajaran moral tertentu. Etika umum mempertanyakan prinsip  yang berlaku bagi setiap tindakan manusia. Etika khusus dibagi menjadi etika social dan individual.



B.Pengertian,Nilai,Norma dan Moral
1.Pengertian Nilai
     Nilai atau value termasuk bidang kahian filsafat. Persoalan tentang ini dibahas dan dipelajari salah satu cabang filsafat yaitu filsafat nilai. Istilah nilai didalam filsafat dipakai untuk menunjuk kata benda yang artinya keberhargaan.
     Nilai adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia.  Jadi nilai itu pada hakikatnya adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek,bukan objek itu sendiri. Sesuatu itu mengandung nilai artinya ada sifat atau kualitas yang melekat pada sesuatu itu. Maka nilai itu sebenarnya adalah suatu kenyataan yang tersembunyi dibalik kenyataan lainnya. Apabila kita berbicara tentang nilai sebenarnya kita berbicara tentang hal yang ideal, tentang hal yang merupakan cita-cita, harapan, dambaan , dan keharusan.
2.Hirarki Nilai
Terdapat berbagai macam pandangan tentang nilai hal ini sangat tergantung pada titik tolak dan sudut pandangnya masing-masing dalam menetukan tentang pengertian serta hirarki nilai.
Max Sceler menemukan bahwa nilai-nilai yang ada, tidak sama luhurnya dan sama tingginya. Menurut tinggi rendahnya, nilai nilai dapat dikelompokkan dalam empat tingkatan sebagai berikut:
1.      Nilai-nilai kenikmatan
2.      Nilai-nilai kehidupan
3.      Nilai-nilai kejiwaan
4.      Nilai-nilai kerohanian
Walter G.Everet menggolong-golongkan nilai-nilai manusiawi kedalam delapan kelompok,yaitu:
1.      Nilai ekonomis
2.      Nilai kejasmanian
3.      Nilai hiburan
4.      Nilai social
5.      Nilai watak
6.      Nilai estetis
7.      Nilai intelektual
8.      Nilai keagamaan
Notonagoro membagi nilai menjadi 3 macam, yaitu:
1.      Nilai material
2.      Nilai vital
3.      Nilai kerohanian
Nilai kerohanian ini dapat dibedakan menjadi empat macam,yaitu:
a.       Nilai kebenaran
b.      Nilai keindahan
c.       Nilai kebaikan
d.      Nilai religious

Tidak ada komentar:

Posting Komentar